SK Pengurus PPID Tahun 2025

PPIDUINBANTEN – Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten Nomor 561 Tahun 2025, situs web ini merupakan bagian dari layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Tujuan Website
Situs ini dirancang untuk mempermudah pengelolaan informasi publik, seperti informasi yang bersifat berkala, serta-merta, dan setiap saat. PPID bertugas untuk mengunggah dokumen data informasi publik ke situs web yang terintegrasi dengan situs utama UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Fitur dan Fungsi Utama

  • Pengunggahan Data: PPID mengunggah dan memperbarui daftar informasi publik secara berkala di situs ini.
  • Akses Informasi: Publik dapat mengakses informasi yang telah diunggah sesuai dengan klasifikasi informasi yang tersedia.
  • Pengaduan dan Sengketa: Situs ini juga berfungsi sebagai sarana untuk menindaklanjuti sengketa informasi publik.
  • Digitalisasi: Situs ini mendukung pengembangan digitalisasi informasi publik untuk memastikan informasi tersampaikan dengan baik dan efisien.
  • Struktur Organisasi: Situs ini menyediakan informasi mengenai struktur PPID, termasuk Atasan PPID, Ketua PPID, dan anggota dari berbagai bidang, seperti Bidang Pelayanan Informasi, Dokumentasi, dan Arsip; Bidang Pengelolaan Informasi; serta Bidang Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa.
  • Keputusan ini ditandatangani oleh Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof. Dr. H. Muhammad Ishom, S.Ag., M.Ag., pada tanggal 2 September 2025 di Serang

Berikut SK yang telah dibuat: https://ppid.uinbanten.ac.id/wp-content/uploads/2025/09/SK-PPID-2025-UIN-Banten.pdf

Scroll to Top