Tingkatkan Transparansi Publik, UIN SMH Banten Targetkan Predikat Informatif Melalui Pengembangan SDM PPID

PPIDUINBANTEN – Dalam upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pada 20-22 Agustus 2026 di Tangerang.

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Rektor UIN SMH Banten, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama RI, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, serta jajaran pimpinan rektorat termasuk Kepala Biro AUPK, Kepala Biro AAKK, Wakil Rektor I, dan jajaran pengurus PPID UIN SMH Banten.

Wakil Rektor II sekaligus Ketua PPID UIN SMH Banten, Dr. Ali Muhtarom, M.Si., menyampaikan bahwa evaluasi keterbukaan informasi tahun lalu menjadi pijakan utama untuk melakukan perbaikan. Saat ini, tim PPID telah merampungkan berbagai dokumen dan laporan operasional guna memastikan UIN SMH Banten mampu meningkatkan kualitas pelayanannya.

Dalam pemaparannya, Dr. Ali juga menyoroti fenomena permintaan informasi dan aduan masyarakat (dumas) dari sejumlah organisasi yang kerap melampaui jalur resmi PPID, dan justru diarahkan langsung kepada Inspektorat Jenderal atau pihak kepolisian.

“Kami sangat berharap masyarakat maupun lembaga swadaya dapat memanfaatkan layanan informasi melalui pintu PPID yang telah kami sediakan. Keterbukaan data selalu kami jaga, namun proses permintaannya harus berjalan terstruktur dan satu pintu sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Dr. Ali.

Senada dengan visi tersebut, Rektor UIN SMH Banten, Prof. Dr. H. Muhammad Ishom, M.A., memberikan instruksi tegas agar institusi wajib meraih predikat informatif pada tahun ini. Komitmen ini dipandang sebagai bentuk edukasi publik sekaligus manifestasi tanggung jawab lembaga negara.

“Jangankan puluhan juta, satu rupiah pun uang negara yang kita keluarkan harus diketahui oleh rakyat. Mempublikasikan seluruh aktivitas dan anggaran di ruang publik bukanlah bentuk pamer, melainkan wujud nyata dari transparansi agar masyarakat senantiasa teredukasi,” tegas Prof. Ishom.

Ketua KIP RI, Fb. Fx. Handoko Agung Saputro, S.Sos., memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di bawah naungan Kementerian Agama. Handoko mengingatkan bahwa perguruan tinggi memegang peran krusial sebagai agen perubahan dalam sejarah pergerakan sosial.

“Kehendak menjadi lembaga yang informatif tidak boleh sekadar berhenti pada pemenuhan status semata, tetapi harus menjadi ikhtiar perguruan tinggi untuk mencerahkan masyarakat. UIN SMH Banten memiliki kapasitas akademik yang mumpuni untuk merumuskan tata kelola informasi mana yang terbuka untuk publik dan mana yang masuk kategori pengecualian,” jelas Handoko.

Di akhir sesi, ditekankan pula pentingnya standar operasional (SOP) yang ajek di setiap fakultas dan unit agar seluruh permohonan informasi publik dapat ditangani secara terukur, jelas, dan akuntabel.

Scroll to Top